Santri Mandiri - Pemerintah Indonesia menghimbau kepada seluruh masyarakatnya agar selalu menjaga jarak, kerja dari rumah dan ibadah dirumah. Dengan adanya himbauan begitu, diharapkan virus covid-19 ini dapat diperlambat penyebarannya. Perihal masalah tersebut semua aktifitas yang biasa dilakukan secara offline, menjadi online. Seperti pengajian online, ngaji online dan lain sebagainya. Lalu bagaimanakah hukum serta faedah juga ketersambungan sanad ngaji online ditengah pandemi ini?
Ngaji Online, hmmm Apakah Akan Ketersambungan Sanad dan Bagaimana Faedahnya?
Dalam hal ini kita tidak bisa merujuk dalam satu aspek saja, kita harus dapat meninjau dan menilai dari beberapa aspek. Berikut ini akan dipaparkan beberapa aspek yang dapat ditinjau agar sahabat dapat memahaminya:
1. Melirik dari Sisi Pahala
Hal yang pertama mari kita tinjau dari sisi pahalanya. Apakah sama dengan pengajian offline yang biasa dilakukan ataukah berbeda?
Disisi ini kita lihat pengajian atau ngaji online ini memiliki sisi positif.
Mengapa begitu?
Sebab keberadaannya merupakan salah satu perantara memberi dan dan mencari faedah ilmu (al-Ifadah wa al-Istifadah).
Mari kita kutip dalam H.R Muslim
“Barang siapa menunjukan kebaikan, maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukannya” (HR. Muslim).
Masih belum menjawab pertanyaannya?
Syekh Yusuf Khathar Muhammad dalam al-Mausu’ah al-Yusufiyyah menjelaskan Menurutnya, kedua metode tersebut(offline maupun online) mendapat pahala belajar, namun bertatap muka dengan guru terdapat tambahan keberkahan dan pancaran cahaya rantai sanad keilmuan yang terpancar dalam diri guru.
Bisakah disimpulkan atau diperumpamakan, hmmmm masih belum mengerti?
Syekh Yusuf mengumpamakannya dengan aliran listrik, tidak akan bisa sampai kecuali dengan kabel penyambung.
2. Dilihat dari Sanad Keilmuan
Ditinjau dari sisi kesanadan ilmunya disini sangat menarik sekali, banyak pertanyaan yang akan terlontarkan. apakah sah disebut muridnya? Apakah sanad keilmuan kita bisa tersambung dengan sang guru?
Syekh Thahir bin Shaleh al-Damasyqi menjelasakan:
وهي ثمانية السماع من الشيخ والقراءة على الشيخ والإجازة والمناولة والمكاتبة وإعلام الشيخ والوصية الكتاب والوجادة ...إلى أن قال... وهو من باب المنقطع والمرسل غير أنه أخذ شوبا من الاتصال لقوله وجدت بخط فلان
Metode mengambil riwayat hadits ada delapan, yaitu:
- mendengar dari guru
- membaca di hadapan guru
- pemberian ijazah
- pemberian riwayat
- berkirim tulisan
- pemberitahuan guru
- wasiat tulisan dan
- wijadah (menemukan tulisan guru). Metode wijadah ini termasuk riwayat yang terputus dan mursal, hanya terdapat nuansa bersambung karena diucapkan dengan redaksi aku menemukan tulisan guru Fulan.
(Syekh Thahir bin Shaleh al-Damasyqi, Taujih al-Nazhar ila Ushul al-Atsar, juz 2, hal. 769).
Lalu, Apakah Pengajian Online Termasuk dalam Metode diatas?
Dari sekian teori pengambilan riwayat di atas, ilmu yang didapat melalui pengajian online(live streaming) masuk kategori teori al-sama’, yaitu mendengar dari guru.
Ulama menjelaskan, teori ini cukup dengan mengetahui secara jelas bahwa yang didengar adalah benar-benar suara gurunya, meski berbeda ruangan dengan sang guru.
Semisal guru di dalam rumah, murid berada di halaman rumah, keduanya terhalang oleh pagar tembok atau pintu.
3. Jangan Salah Memilih Guru
Pengajian online juga perlu memperhatikan kualifikasi dan keahlian guru yang mengajarkan. Jangan sampai salah guru, sehingga dapat menjadikan pemahaman agama menyimpang dari manhaj ahlus Sunnah wal Jamaah.
4. Perbandingan Antara Pengajian Offline dengan Online
Pada dasarnya, mengaji lebih utama dilakukan dengan bertemu dan bertatap muka dengan guru secara langsung.
Selain dapat dipahami dan diserap lebih maksimal ilmu sang guru, pengajian di dunia nyata menghasilkan keutamaan berkumpul dengan guru dan hadir di majelis ilmu.
Penguat Beberapa Referensi Perbincangan Ini
- kitab al-Maqathi’ wa al-Nutaf min Kalam al-Salaf
قال الحبيب عبد الله بن عمر الشاطري الاجتماعات فيها سر عظيم
“Berkata Habib Abdullah bin Umar al-Syathiri, perkumpulan-perkumpulan (dzikir dan ilmu) ini terdapat rahasia yang agung” (Habib Ali bin Muhsin al-Saqaf, al-Maqathi’ wa al-Nutaf min Kalam al-Salaf, hal. 759).
- Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah
ولقاء المشيخة مزيد كمال في التعليم والسبب في ذلك أن البشر يأخذون معارفهم وأخلاقهم وما ينتحلونه به من المذاهب والفضائل: تارة علماً وتعليماً وإلقاءً، وتارة محاكاة وتلقيناً بالمباشرة. إلا أن حصول الملكات عن المباشرة والتلقين أشد استحكاماً وأقوى رسوخاً
“Bertemu langsung dengan guru menambah kesempurnaan di dalam pengajaran. Sebabnya adalah bahwa manusia mengambil pengetahuan, akhlak dan berbagai macam kecenderungan berupa mazhab dan keutamaan. Adakalanya dengan cara mengetahui, mengajar dan menyampaikan; adakalanya menceritakan dan menuntun secara langsung. Namun, hasil kecakapan (ilmu) dari metode secara langsung dan dituntun lebih melekat dan menancap” (Ibnu Khaldun, al-Muqaddimah, hal. 348).
- al-Imam al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, juz 13, hal. 39
فيه فضيلة الدلالة على الخير والتنبيه عليه والمساعدة لفاعله وفيه فضيلة تعليم العلم ووظائف العبادات لاسيما لمن يعمل بها من المتعبدين وغيرهم
“Dalam hadits terdapat keutamaan menunjukan kebaikan, mengingatkan kepadanya dan menolong orang yang melakukannya. Hadits ini juga terdapat petunjuk keutamaan mengajarkan ilmu dan aktivitas ibadah, terutama bagi orang yang mengamalkannya, dari orang-orang yang beribadah dan lainnya” (al-Imam al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, juz 13, hal. 39).
- Syekh Muhammad bin Abdurrahman al-Sakhowi
(وإن يحدث من وراء ستر) إزار أو جدار أو نحو ذلك من (عرفته) إما (بصوت) ثبت لك أنه صوته بعلمك (أو) بإخبار (ذي خبر) به ممن تثق بعدالته وضبطه (صح) على المعتمد، بخلاف الشهادة على الأشهر، وإن كان العمل على خلافه، لأن باب الرواية أوسع. وكما أنه لا يشترط رؤيته له كذلك لا يشترط تمييز عينه من بين الحاضرين من باب أولى
“Jika Syekh menyampaikan hadits dari belakang tirai, tembok atau semisalnya, guru yang engkau mengetahuinya dengan suara, nyata bagimu itu adalah suaranya dengan pengetahuanmu, atau dengan kabar orang terpercaya sifat adil dan hafalannya, maka sah (untuk mengambil riwayat tersebut) menurut pendapat mu’tamad, berbeda dengan perihal kesaksian menurut pendapat yang lebih masyhur, meski amaliyah yang terlaku adalah sebaliknya, sebab bab riwayat lebih luas (dari pada kesaksian). Sebagaimana tidak disyaratkan melihat guru, tidak disyaratkan pula membedakan sosoknya di antara sekian orang yang hadir dengan logika yang lebih utama” (Syekh Muhammad bin Abdurrahman al-Sakhowi, Fath al-Mughits, juz 2, hal. 213).
- Dalam videonya, al-Habib Umar memaparkan:
السائل الحاج الباشوني من اندونيسيا يقول أية مكانة للشخص الذي يتعلم الى الشيخ بوسيلة الانترنيت مكان هل هو من متعلم ذلك الشيخ مع الطلاب؟هل يجوز له أن يعمل كلاما للشيخ من الذكر في الدرس بغير اجازة منه؟ ثم الجواب: نعم أقول ايها الاخ الحاج الباشوني التعلق القلبي هو الفاصل في القضية فان صدق في تعلق قلبه فهو تلميذ ثم ان هذا التلميذ يتلقى عن الشيخ بأي واسطة وبأي وسيلة فما ذكرته من وسيلة الانترنيت فهي ايضا وسيلة من الوسائل
“Penanya Haji al-Basyuni dari Indonesia berkata, apa kedudukan seseorang yang belajar kepada syekh dengan perantara internet, apakah termasuk muridnya syekh tersebut? Bolehkah ia mengamalkan dzikir dari syekh itu yang disampaikan di pengajiannya (meski) tanpa ijazah darinya? Jawabannya, iya. Wahai Saudara Haji Basyuni, hubungan hati adalah pemisah di tema ini. Jika murid benar-benar mengaitkan hatinya dengan Syekh, maka ia adalah muridnya. Kemudian murid ini mengambil dari Syekh dengan dengan perantara apa pun. Maka apa yang engkau sebutkan berupa perantara internet, maka hal tersebut juga bagian dari perantara dari beberapa (perantara mengambil ilmu)” (Video Habib Umar bin Hafizh, sumber Chanel Youtube B-PRAST HD, dipublikasikan tanggal 15 Agustus 2018).
Kesimpulan
KH. Ahmad Ghazali Muhammad Fathullah mengatakan dalam “al-Jauhar al-Farid” :
والحمد لله أصبحت اليوم أدوات العلم ميسرة ، فأنت تسطيع تعلم القراءة ، والفقه ، وغيرهما ، من المجلات والنشرات ، بل من الجوالات ، والكومبيوتر ، وتسطيع أن تتعلم من الفضائيات ، كالتلفيزيون ، والهاتف ، والإنترنيت ، والكل جائز وسائغ ، لكن لابد لذلك من معلم مرشد مؤتمن بعلمه . فلا تدرس من تلك الأدوات ، إلا بعد معرفتك من هو المتكلم ؟ ومن هو المعلم ؟ لتبعد عن الضلالة وتسلم من الغواية.
“Segala puji bagi Allah, hari ini perabot-perabot ilmu dimudahkan. Engkau bisa belajar ilmu qira’ah, fiqh dan lainnya dari majalah, surat kabar bahkan smartphone dan computer. Engkau bisa belajar dari jauh seperti televisi, telfon dan internet. Kesemuannya boleh, akan tetapi harus dari guru penunjuk yang dipercaya ilmunya. Maka jangan belajar dari media-media tersebut kecuali setelah engkau mengetahui siapa yang berbicara? Siapa yang mengajar?. Agar kamu jauh dan selamat dari kesesatan”.
(KH. Ahmad Ghazali Muhammad Fathullah, al-Jauhar al-Farid, hal. 99).
Walhasil, pengajian live streaming adalah hal positif yang berpahala, terlebih di saat pandemi Corona melanda. Kedudukan sanad keilmuannya memiliki pembenaran dalam diskursus ilmu periwayatan, namun tetap harus selektif memilih guru yang hendak ditimba ilmunya.
- Ustadz M. Mubasysyarum Bih
Sumber:
- Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.
- Nu Online