SANTRIMANDIRI.NET - Agama Islam telah memposisikan seorang wanita di tempat yang terhormat baik dilingkungan keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya, sehingga apabila wanita itu baik maka baiklah seluruh anggotanya.
Akan tetapi masih banyak beberapa hal yang masih dianggap remeh oleh wanita muslimah dan kurang disadari bahwa hal tersebut akan berakibat pada murka Allah SWT.
Yang pertama adalah membuka aurat di hadapan kerabatnya. Seringkali terjadi kepada kaum wanita ketika dia sedang berada dengan laki – laki yang bukan mahromnya saperti sepupu, tetangga, teman laki – laki, dan hal ini masih banyak dianggap remeh dengan berlandasan “halah cuman sepupu, halah cuman tetangga”.
Perlu diketahui bersama terutama kaum wanita bahwasanya aurat merupakan sesuatu yang sangat berharga dan harus dijaga dari pandangan-pandangan orang lain yang bukan muhrom.
Saudara sepupu bukanlah mahrom karena ikatan saudara sepupu masih bisa untuk dinikahkan. Begitu pula tetangga, sedekat apapun tetangga laki – laki tetaplah dia seorang laki- laki yang bukan mahrom kita dan sangatlah haram kita memperlihatkan aurat kita kepada mereka.
Allah SWT memerintahkan kepada para wanita untuk menutup kepalanya dengan jilbab saat keluar rumah sebagai salah satu cara untuk terhindar dari fitnah dan kejahatan – kejahatan laki – laki hidung belang, sebagaimana firman Allah SWT di dalam Aqur’an Surat Al-Ahzab ayat 36 :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak pula bagi Perempuan yang beriman. Apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-nya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dengan sesat yang nyata. (Q.S Al-Ahzab: 36)
Selanjutnya yang kedua adalah menggunakan harta suami tanpa seizinnya. Allah SWT sangat melarang kepada para istri yang menggunakan harta suaminya tanpa seizinnya, sehingga ketika ada seorang istri yang telah melanggar larangan tersebut, berarti dia telah melanggar perintah Allah SWT dan aturan-aturan Islam.
Sekecil apapun nominal tersebut jikalau masih beratas nama harta suami dan belum berhak untuk dibelanjakan seorang istri, maka larangan tersebut masih berlaku.
Dalam keadaan genting pun, seorang istri harus meminta izin kepada suaminya sekalipun meminta izin sesudah menggunakan harta tersebut. Kecuali ketika seorang suami enggan memberikan nafkah kepada istrinya dan juga anaknya, maka seorang istri boleh mengambil harta suaminya tanpa izin dari suaminya akan tetapi dengan syarat secukupnya sesuai dengan kebutuhanya, karena harta tersebut adalah milik suami dan tidak boleh diambil sesuka hati.
Kemudian yang terakhir, ketiga, adalah makan dan minum secara berlebihan. Hal tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, karena dari makan dan minum yang berlebihan tersebut dapat menyebabkan kemalasan dan membuang-buang harta.
Dan hendaknya berperilaku dengan sederhana dalam makan dan minum, karena sesungguhnya hal tersebut akan lebih baik bagi tubuh dan jauh dari pemborosan, sesungguhnya Allah SWT membenci orang yang membuang-buang hartanya yang bukan dalam urusan akhirat seperti membeli makanan dan minuman yang berlebihan untuk dirinya sendiri tanpa berbagi kepada sesamanya.
Sebagaimana firman Allah SWT didalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 31:
يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِين
Artinya : “Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang bagus setiap memasuki masjid, makan dan minumlah tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”
Dari beberapa point di atas dapat kita petik ajaran yang harus dilakukan dan larangan yang harus dihindari oleh seorang wanita.
Karena dari ketiga point di atas masih banyak dari kaum wanita yang masih menganggap remeh akan hal-hal tersebut.
Semoga bermanfaat dan semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan dijauhi akan hal-hal yang menjadi larangan Allah SWT.